Yogyakarta, Indonesia – Jagman Institute sedang mempersiapkan peluncuran Jurnal Living Fiqh, sebuah jurnal ilmiah yang bertujuan untuk menjadi wadah penting bagi peneliti dan akademisi yang tertarik pada kajian Fiqh tradisional dari berbagai perspektif. Jurnal ini akan melalui proses review sejawat secara double-blind dan dijadwalkan untuk diterbitkan dua kali setahun, pada bulan Juni dan Desember, dengan edisi pertamanya rencananya akan diterbitkan pada 1 Juni 2024.
Jurnal Living Fiqh akan menjadi platform global yang menyajikan riset orisinal dalam bidang Fiqh, yang meliputi studi teoritis maupun praktis. Jurnal ini bertujuan untuk memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan memberikan wawasan mendalam mengenai isu-isu kontemporer yang terkait dengan Fiqh tradisional.
Dengan penerbitan yang transparan dan sistem peer-review yang ketat, Jurnal Living Fiqh akan memberikan ruang bagi para peneliti untuk berbagi temuan penelitian terbaru serta menyebarkan ilmu yang bermanfaat untuk masyarakat global. Selain itu, sejak tahun 2025, jurnal ini akan terdaftar sebagai anggota CrossRef, yang memungkinkan setiap artikel yang diterbitkan memiliki Digital Object Identifier (DOI) unik. Hal ini akan memudahkan akses dan referensi terhadap artikel-artikel yang dipublikasikan.
Jagman Institute berharap, melalui Jurnal Living Fiqh, akan terwujud sebuah forum ilmiah yang tidak hanya memberikan ruang bagi pemikiran kritis dalam kajian Fiqh, tetapi juga mendukung pengembangan pengetahuan dalam disiplin ilmu yang terus berkembang ini. Jurnal ini akan menjadi langkah besar dalam memperkuat jaringan penelitian dan publikasi ilmiah yang berdampak secara global.